Pencarian Isi Blogg Ini

Minggu, 30 Desember 2012

ASTAGHFIRULLAAAAAH..!!! Ulama Wahabi Berfatwa Halalkan Zina dengan Wanita Suriah

http://www.islamtimes.org/images/docs/files/000226/nf00226355-1.jpgDalam sebuah rekamana video yang diposting di situs Youtube, seorang ulama Saudi Arabia bermazhab Wahabi bukan Sunni mengeluarkan fatwa yang mengijinkan bagi para "mujahidin" di Suriah untuk berzina dan memperkosa para Wanita Suriah.

Alamat video tersebut bisa Anda rujuk kesini: http://www.youtube.com/watch?v=6Qvo4_hMrF4

Ulama Wahabi dan bukan sunni Arab Saudi itu bernama Muhammad al-Arifi, dan sangat berpengaruh di kalangan para teroris (yang oleh sebagian orang kecil minoritas dangkal otak, di kalangan Indonesia sering menyebutnya sebagai "mujahidin"), baru-baru ini mengeluarkan fatwa (perintah agama) yang memungkinkan bagi semua teroris didikan Arab Saudi, Qatar, Turki dan AS di Suriah untuk terlibat dalam perkawinan singkat dengan wanita-wanita Suriah yang bisa dilakukan dengan hanya beberapa jam untuk memenuhi hasrat seksual dan meningkatkan tekad mereka untuk melakukan pembunuhan warga sipil Suriah. Dan merupakan syarat wajib masuk surga setelah berzina dengan wanita Suriah.


Pernikahan singkat ini kalau di Indonesia seringkali dipraktekkan arab-arab badui Saudi Arabia di Puncak, Bogor, Jawa Barat yang disebut dengan nikah Misyar. Sebuah hukum haram yang dihalalkan oleh ulama Wahabi atas nama syariat Islam.

Al-Arifi menyebut pernikahan tersebut sebagai "pernikahan hubungan seksual", dan dibolehkan bagi wanita-wanita Suriah minimal berumur 14 tahun, janda meninggal suaminya, atau bercerai.

Dan ulama Wahabi, sekali lagi bukan Sunni selama ini getol promosikan perzinahan dengan dalih Syariat agama (nikah Misyar) di seluruh dunia, khususnya di Indonesia.

Sebuah pelacuran dan perzinahan terselubung dan nampaknya begitu.

Sebelumnya, tokoh Wahabi Takfiri Muhammad Al-Arifi dalam postingan Twitnya menegaskan bahwa Syaikh Al-Mujahidin Adnan yang menjadi pemimpin spiritual kelompok pemberontak Suriah menegaskan bahwa dia telah melakukan sodomi meski terpaksa.

http://www.islamtimes.org/images/docs/files/000226/nf00226355-2.jpg

http://www.islamtimes.org/images/docs/files/000226/nf00226355-1.jpg

Tidak ada komentar: