Pendahuluan
Sunnah -yang di
sisi muslim Syiah bermakna perkataan, perbuatan dan penetapan Maksumin
as- adalah sumber rujukan kedua untuk mengenal dan mempelajari agama
Islam setelah al-Qur'an.

Nabi
Saw dan para Aimmah as sangat menekankan dan menganjurkan kepada kaum
muslimin untuk mempelajari dan menghafal hadits-hadits yang dengan itu
sunnah dapat terjaga dan tersampaikan kepada setiap generasi.
Berikut diantara hadits-hadits Maksumin as yang menekankan kepada kaum muslimin untuk mempelajari sunnah.
Jabir
meriwayatkan dari Imam Ja'far Shadiq as yang bersabda, "Wahai Jabir,
demi Allah satu hadits yang engkau pelajari dari seseorang yang
terpercaya mengenai halal dan haram adalah lebih besar nilainya dari
tempat dimana matahari terbit dan terbenam." (Bihar al Anwar, jilid 2,
hal. 146).
Menghafal Hadits:
Rasulullah
Saw bersabda, "Barangsiapa dari ummatku yang menghafal 40 hadits yang
bermanfaat baginya dalam urusan agama, Allah Azza wa Jalla akan
membangkitkannya pada hari kiamat sebagai faqih dan alim." (Bihar al
Anwar, jilid 2, hal. 153).
Menyampaikan Hadits:
Al
Husain bin Muhammad meriyatkan dari Ahmad bin Ishaq dari Sa'dan bin
Muslim dari Muawiyah bin Umar yang berkata,"Saya bertanya kepada Imam
Shadiq as mana yang lebih utama, seseorang yang mendengarkan perkataan
anda dan menyampaikan kepada manusia atau ahli ibadah yang tidak
melakukan itu?. Imam Shadiq as menjawab, "Seseorang yang menyampaikan
perkataan kami sehingga membekas di dalam hati umat Syiah jauh lebih
utama dari seribu ahli ibadah." (Al Kafi, jilid 1, hal. 33)
Membahas Hadits:
Rasulullah
Saw bersabda, "Saling mengunjungilah, dan bahaslah hadits bersama-sama,
sebab hadits itu membersihkan hati. Hati seperti pedang yang bisa
berkarat, dan batu asahnya adalah hadits." (Al Kafi, jilid 1, hal. 41)
Seiring
dengan terpisahnya jarak dengan para Maksumin as, maka untuk mengenal
keshahihan dan kebenaran sebuah hadits, maka lahirlah ilmu hadits. Ilmu
hadits adalah ilmu yang mempelajari mengenai keadaan hadits dan para
perawi dari segi diterima tidaknya. Mengajarkan tentang
solusi permasalahan yang didapatkan dalam memahami sebuah hadits dan
cara menetapkan validitas hadits. Namun karena banyaknya cabang-cabang
ilmu yang harus dipelajari dalam ilmu hadits maka ilmu hadits sering
disebut juga Ulumul Hadits.
Sebagaimana yang ditulis Muhammad 'Ajjaj al Khatib dalam kitabnya 'Ulum al Hadits'1, ilmu-ilmu hadits memiliki enam cabang diantaranya:
1. Ilmu al jarhu wa ta'dil: ilmu yang mempelajari adanya pernyataan mengenai cacat/cela atau 'adalah/keadilan pada perawi.
2. Ilmu rijal al hadits: ilmu untuk mengetahui para perawi hadits dalam kapasitasnya sebagai perawi hadits.
3. Ilmu
mukhtaliful hadits wa musyakilihi: ilmu yang membahas hadits-hadits
yang tampak bertentangan kemudian menghilangkan pertentangannya atau
mengkompromikannya serta membahas hadits-hadits yang sulit dipahami lalu
menghilangkan kesulitan itu dan menjelaskan hakikatnya.
4. Ilmu 'ilalil hadits: lmu
yang membahas tentang penyakit-penyakit yang tidak nampak dalam suatu
hadits, yang dapat menjatuhkan kualitas hadits tersebut.
5. Ilmu gharibil hadits: ilmu yang membahas tentang kalimat-kalimat yang sukar dalam hadits.
6. Ilmu nasikh al hadits wa mansukh: ilmu yang membahas hadits-hadits dari sisi mansukh (dihapus) dan hadits yang terakhir sebagai nasikh (yang menghapus).
Namun ulama-ulama lainnya mengenai cabang-cabang ulum al hadits memiliki pendapat yang sangat beragam. Jalaluddin Suyuti misalnya dalam Tadrib ar Rawi2
menyebutkan Hazami mengenal lebih dari seratus cabang ulum al hadits
dan Ibn Shalah membaginya menjadi 65 cabang. Sementara Ibn Khaldun dalam
kitab Tarikhnya3 menyebutkan 6 cabang ulum al hadits terdiri
dari: Ilmu nasikh dan mansukh, ilmu ar rijal, ilmu istilah hadits, Ilmu
matan hadits, ilmu syarat-syarat naql dan ilmu fiqhul hadits. Sedangkan
Hafizh Naisyaburi dalam kitab Ma'rifat ulum al hadits4 menyebutkan 52 cabang ilmu hadits.
Dari berbagai pembagian yang beragam tersebut, ulum al hadits dapat dibagi dalam empat kelompok besar:
1. Ilmu tarikh hadits dan pengenalan terhadap matan hadits.
2. Ilmu musthalah al hadits.
3. Ilmu penilaian sanad dan rijal hadits.
4. Ilmu dirayah dan fiqh al hadits.
Kesemua
pembagian cabang ulum al hadits terangkum dalam ke empat kelompok besar
ini. Dalam tulisan ini, kita akan membahas kelompok yang pertama,
mengenai tarikh (sejarah) hadits dan pengenalan terhadap kitab-kitab
hadits khususnya yang masyhur dikalangan Syiah.
[bersambung]
Foot note:
1. Muhammad 'Ajjaj al Khatib, Ulum al Hadits, hal. 107
2. Jalaluddin Suyuti, Tadrib ar Rawi, hal. 3 dan 14.
3. Tarikh Ibnu Khaldun, hal. 796, 797.
4. Al Imam Naisyaburi, Ma'rifat ulum al hadits, hal. 256.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar