Pencarian Isi Blogg Ini

Selasa, 25 Desember 2012

Pemimpin Revolusi Islam: Fatwa Mati Salman Rushdie Masih dan Tetap Berlaku

Pemimpin Tertinggi Revolusi Islam Ayatollah Seyed Ali Khamenei mengatakan bahwa fatwa Islam yang dikeluarkan oleh Imam Khomeini akhir tahun 1989 yang memerintahkan pembunuhan kepada penulis Inggris Salman Rushdie atas bukunya yang menghujat dan menghina Islam masih berlaku hingga saat ini.

Pernyataan Ayatollah Khamenei itu muncul setelah beberapa laporan berita mengatakan bahwa Salam Rushdie telah meninggalkan penghinaan yang melawan Islam dalam bukunya "The Satanic Verses".

Salman Rushdie kelahiran India itu terpaksa bersembunyi selama satu dekade setelah Bapak Revolusi Islam dan pendiri Republik Islam Iran, Imam Khomeini mengeluarkan fatwa mati pada tahun 1989 kepada Salman atas bukunya yang menghina Islam dan Nabi Muhammad Saw.

Pemimpin Agung Revolusi Islam, Ayatollah Seyed Ali Khamenei, mengatakan pada bulan Januari 2005 mengatakan bahwa novelis Salman Ruhsdi adalah murtad dan barangsiapa yang membunuhnya disahkan oleh Islam.

Dikatakannya, "Imam Khomeini mengatakan, jika penulis buku The Satanic Verses bertobat dan kembali sebagai orang saleh di segala zaman, keputusan Islam (fatwa) pada dirinya akan tetap berlangsung dan tidak berubah, dan upaya sia-sia sebagaimana yang dibuat dengan bantuan Muslim palsu tertentu tidak akan mengubah keputusan ilahi," kata Ayatollah Khamenei waktu itu dan menegaskan lagi pada awal bulan ini.

Dalam fatwa itu Imam Khomeini mengatakan, wajib bagi setiap umat Islam untuk mengerahkan seluruh kemampuannya dari sisi materi maupun maknawi untuk mengantarkan Salman Rushdie ke neraka. Dan jika seorang non-Muslim mengetahui tempat persembunyian Salman Rushdie dan membunuhnya lebih cepat dari umat Islam, maka wajib bagi umat Islam untuk memberinya imbalan sebesar-besarnya.

Atas fatwa mati yang dikeluarkan oleh Ayatullah Khomeini kepada Rushdie, pada 1989, pemerintah Inggri melindungi Rushdie. Atas kebijakan Inggris ini, Iran mengeluarkan reaksi keras dengan memutuskan diplomatik kedua negara. Kemudian Rushdie menulis esay yang membuktikan dia masih beriman pada Islam pada 1990.

Pada 16 Juni 2007, Salman Rushdie memperoleh anugerah gelar kebangsawanan dari Ratu Elizabeth II. Bersama seorang wartawan CNN dan agen ganda KGB, ia menerima gelar ksatria yang menandai perayaan ulang tahun Ratu Elizabeth II.

Iran mengecam keputusan Inggris untuk menganugerahi gelar ksatria kepadanya dan mengatakan penganugerahan itu menghina dunia Islam. Penganugerahan gelar keksatriaan telah memicu pertengkaran diplomatik dengan sejumlah negara. [Islam Times/on]

Tidak ada komentar: